Skip to main content

DIVORCE PLANNING

 BOOKING SEKARANG!

Divorce Planning adalah proses perencanaan keuangan sebelum atau selama proses perceraian. Kami membantu Anda mengaudit keuangan saat ini, menentukan prioritas, strategi keuangan, dan membuat rencana keuangan yang terperinci dan terorganisir untuk membantu mengatasi situasi finansial yang sulit selama dan setelah perceraian.

  • Mengaudit keuangan saat ini: Kami membantu Anda mengaudit keuangan  saat ini, termasuk aset dan hutang yang dimiliki. Dengan mengevaluasi keuangan  saat ini, Anda dapat memiliki gambaran yang jelas tentang situasi finansial .
  • Menentukan prioritas: Setelah mengevaluasi keuangan saat ini, kami membantu Anda menentukan prioritas sebelum dan setelah perceraian. Prioritas ini bisa berupa menyiapkan diri berpenghasilan, membayar utang, menyisihkan dana untuk biaya hidup, dana darurat dan asuransi, menyimpan dana untuk pensiun, atau membayar biaya pendidikan anak.
  • Menentukan strategi keuangan: Kami membantu Anda menentukan strategi keuangan yang paling cocok untuk situasi  setelah perceraian. Strategi ini bisa berupa investasi, pengurangan pengeluaran, atau diversifikasi aset.
  • Membuat rencana keuangan: Setelah menentukan prioritas dan strategi keuangan, kami membantu Anda untuk membuat rencana keuangan yang terperinci dan terorganisir. Rencana ini dapat membantu Anda mengelola keuangan  dengan lebih baik setelah perceraian.
  • Membantu Anda menyiapkan dokumen perceraian yang berkaitan dengan keuangan dengan mengaudit keuangan, menentukan besaran dan jenis gugatan, serta membuat rincian gugatan dengan akurat tentang: nafkah anak, biaya pendidikan, biaya pernikahan dan biaya kesehatan anak serta uang lelah bagi ibu/istri yang mendapat hak asuh
Kami percaya bahwa Divorce Planning dapat membantu Anda mengatasi situasi finansial yang sulit selama dan setelah perceraian. Tim kami terdiri dari profesional keuangan yang berpengalaman dan dapat membantu Anda membuat keputusan keuangan yang bijak dan berkelanjutan. Kami memberikan layanan yang terpercaya, efektif, dan bersahabat untuk membantu Anda mencapai tujuan keuangan  setelah perceraian.
 
 HUBUNGI KAMI 

shila.financial@gmail.com

Popular posts from this blog

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili...

NAFKAH ANAK PASCA BERCERAI, TANGGUNGJAWAB SIAPA ?

Sering sekali, pasca cerai, mantan istri banting tulang bak roller coaster demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Suami? Kan kita sudah cerai, dan kamu udah nikah lagi. Pernah dengar yang begini?  Lalu, sebenarnya kewajiban siapakah?  1. Secara syariah  Setiap manusia – selain Adam, Hawa, dan Isa–, tercipta dari satu ayah dan satu ibu. Karena itu, dalam aturan agama apapun, tidak ada istilah mantan anak, atau mantan bapak, atau mantan ibu. Karena hubungan anak dan orang tua, tidak akan pernah putus, sekalipun berpisah karena perceraian atau kematian. Berbeda dengan hubungan karena pernikahan. Hubungan ini bisa dibatalkan atau dipisahkan. Baik karena keputusan hakim, perceraian, atau kematian. Di sinilah kita mengenal istilah mantan suami, atau mantan istri. Dalam islam, kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada ayah, dan bukan ibunya. Karena kepada keluarga, wajib menanggung semua kebutuhan anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya. Keterang...

Wakaf, Mengapa Harus Menjadi Bagian dari Perencanaan Keuangan Muslim?

WAKAF Planning Menggunakan Produk Keuangan "Endowment". Saat ini Wakaf menjadi gerakan untuk menggalang dana beasiswa. Beberapa kampus di Indonesia, menerbitkan produk Reksadana Endowment, Deposito Endowment. Contohnya salah satu kampus di Jawa Barat & Jakarta bekerjasama dengan Manajer Investasi menerbitkan produk Reksadana Endowment, dimulai dari dana Lumpsum yang telah dimiliki, kemudian ditambah dana dari para alumni, mulai besaran 100rb, bahkan 10 ribu per penempatan. Imbal hasil atau keuntungan digunakan untuk membiayai UKT ataupun biaya hidup mahsiswa-mahasiwa yang kesulitan yang tidak tercover oleh beasiswa semacam bidikmisi dsb, sedangkan pokok, menjadi dana abadi yang semakin membesar. Bagaimana dengan Almamatermu? Sudahkah juga menerbitkan Reksadana Endowment? Dibawah adalah contoh Merencanakan Wakaf yang kita wajibkan dalam Perencanaan Keuangan seorang Muslim, dimana penyalurannya salah satunya melalui RD endowment. Mengapa Wakaf harus menjadi Bagian dari Per...